Suara PSI Meningkat Pesat, Sirekap KPU Berbeda dengan C1

Suara PSI Meningkat Pesat

Suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam Pemilu 2021 tiba-tiba mengalami peningkatan pesat. Suara PSI meningkat pesat diatas angka 3 persen dalam waktu singkat disorot banyak pihak, bahkan diprotes.

Tapi ada perbedaan hasil perolehan suara PSI antara Sirekap KPU dengan formulir model C1 Plano terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal tersebut terlihat dari situs resmi Sirekap KPU per Minggu 3 Maret. Beberapa TPS disejumlah daerah yang telah mengunggah formulir Model C1 Plano, memiliki hasil berbeda dengan hasil Sirekap yang dirilis KPU.

Baca Juga : Diberi Pangkat Jenderal Kehormatan, Ini Kata Prabowo

Contohnya pada TPS 004 Bulakan ,Cibeber. Kota Cilogon, Banten. Dari data Sirekap, suara PSI tertulis hanya 69 suara dan 1 suara tidak sah. Setelah dicek kembali dari hasil foto C.Hasil yang diunggah di Sirekap, PSI hanya memiliki 1 suara dan 69 suara tidak sah.

Ada juga TPS 020 Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kalimantan Timur. Dalam sistem Sirekap suara PSI mendapat 50 suara dan 3 suara tidak sah. Sedangkan dalam foto C.Hasil, suara PSI 0 sedangkan suara tidak sah 53.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie meminta semua pihak untuk menunggu hasil akhir dari KPU terkait lonjakan suara partainya yang dianggap tak wajar.

“Kita tunggu saja hasil perhitungan akhir KPU. Jangan mengiring opini yang menyesatkan publik. Yang tidak wajar adalah apabila ada pihak-pihak yang mencoba menggiring opini dengan mempertanyakan hal tersebut” katanya dalam keterangan tertulis.

Protes Pihak PPP

Salah satu pihak yang memprotes perbedaan hasil ini adalah pihak partai PPP. Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Muchammad Romahurmuziy memprotes kenjanggalan tersebut. Ia menduga ada operasi “Sayang Anak” dibalik semua ini. Ia bahkan menyenggol akun KPU dan Bawasli di akun Instagram pribadinya.

“Mohon atensi kepada @kpu_ri dan @bawasluri, operasi apa ini? Meminjam bahasa pak @jusufkala, operasi “sayang anak” lagi ?” ucap Romy diakun @romahurmuziy

Romy emndesak KPU dan Bawaslu mengusut kejanggalan ini dan juga ia mengancam akan menyeret persoalan ini ke dalam penggunaan hak angket.

“Kalau ini tidak dikoreksi, @dpp.ppp akan meminta hal ini bagian yang termasuk dibongkar seterang-terangnya dihak angket pekan ini! Saya mohon atensi @kpu_ri dan @bawasluri secara terbuka dan tindak lanjutnya secara cepat dan seksama!” tuntutnya

Respon Pihak KPU

Komisioner KPU Idham Holik merespon kegaduhan tersebut

“Kami belum mengerti yang dimaksud dengan lonjakan tersebut itu lonjakan apa. Yang jelas Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa perolehan suara peserta pemilu yang disahkan oleh KPU itu berdasarkan rekapitulasi resmi” kata Idham di kantor KPU RI, dihari yang sama dengan protes pihak PPP.

“Insyaallah tanggal 20 Maret 2024 proses rekapitulasi ini sudah selesai sesuai dengan jadwal. Mudah-mudahan berjalan dengan lancar” akhirnya

error: Content is protected !!