Jasa Raharja Berikan Santunan Bagi Korban Kereta Cicalengka

Korban Kereta Cicalengka

PT Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada seluruh korban kecelakaan kereta api (KA) yang terjadi di wilayah Haurpugur – Cicalengka, Bandung. Kecelakaan itu terjadi antara KA Turangga (KA 65A) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350). Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana memastikan, pihaknya telah menyiapkan biaya perawatan hingga maksimal Rp.20 juta. Dalam bentuk jaminan biaya perawatan (guarantee letter) yang akan dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat para korban kereta Cicalengka dirawat.

“Untuk korban luka, kami telah menerbitkan jaminan biaya rawatan (guarantee letter) sebesar maksimal Rp.20 juta. Yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat” kata Dewi dalam keterangannya.

Seluruh korban dijamin oleh undang-undang Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.

Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017, korban akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta dari Jasa Raharza ayang akan diberikan kepada ahli waris yang sah.

Dewi juga menyampaikan, santunan ini dijadikan sebagai perlindungan dasar bagi para penumpang dan merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat. Karena hal itu, sebagai BUMN yang menjalankan amanat tersebut, Jasa Raharja pun telah berkomitmen untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat.

Baca Juga : Untuk BUMN Pangan, Kemenkeu Siapkan Dana Pinjaman 28,7 T

“Begitu mendapat kabar informasi kecelakaan itu, kami langsung merespon cepat. Petugas Jasa Raharja langsung berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait, untuk melakukan pendataan korban guna percepat penyerahan santunannya” kata Dewi

Dengan kejadian musibah kecelakaan tersebut, Dewi menegaskan bahwa pihak Jasa Raharja turut menyampaikan duka cita yang dalam kepada para keluarga korban.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan korban yang tengah mendapat perawatan bisa segera disembuhkan” ujarnya.

error: Content is protected !!