Penyelarasan dan Restrukturisasi BUMN oleh Erick Thohir

Penyelarasan dan Restrukturisasi BUMN oleh Erick Thohir

Di tangan Erick Thohir jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin ramping. Setidaknya perusahaan pelat merah hanya 65 dari sebelumnya 74 BUMN atas penyelarasan dan restrukturisasi BUMN oleh Erick Thohir. hal itu sebagai aksi Kementerian BUMN menyelesaikan korporasi utama dalam rangka penyelarasan dan restrukturisasi portofolio BUMN.

Saat ini jumlah BUMN berstatus go public sebanyak 13 perusahaan dan BUMN persero tertutup mencapai 25 perusahaan. Selain itu BUMN dalam bentuk perum sebanyak 11 perusahaan dan BUMN yang dikelola PPA sebanyak 13 serta Danareksa 3 BUMN. Upaya tersebut dilakukan Erick Thohir dalam penyempurnaan struktur korporasi Mind ID.

Penyempurnaan dengan mengalihkan saham negara di Inalum, Antam, Timah, Bukit Asam, dan Freeport ke Mind ID untuk BUMN baru. Ada juga penyempurnaan struktur korporasi InJourney dengan injeksi saham di Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Selain itu Erick Thohir juga melakukan pembubaran enam BUMN yang terdiri atas Merpati, Leces, Istaka, ISN, KKA, dan Iglas. Serta penggabungan BUMN transportasi darat dengan menggabungkan PPD dan Damri, serta pengalihan Bina Karya ke Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga : Sistem Pencegat Rudal Patriot Jepang di Ekspor ke Amerika

Kementerian BUMN juga restrukturisasi 13 perusahaan di bawah holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjadi dua subholding. Penggabungan PalmCo dan SupportingCo dibentuk melalui PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, VI dan XIII ke dalam PTPN IV. Hal itu bertujuan untuk menjadi perusahaan pengelola aset perkebunan unggul dengan pemanfaatan aset perkebunan melalui optimalisasi.

Kedepanya Erick Thohir akan menggabungkan emiten BUMN Karya yaitu Hutama Karya dengan PT Waskita (Persero) Tbk. Selain itu PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) digabung dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. Dengan harapan penyelarasan dan restrukturisasi berada di bawah naungan PT Danareksa dan masuk dalam roadmap BUMN 2024-2034.

error: Content is protected !!