Tag Archives: sajam

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Kabur Setelah Diteriaki

Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mencuri sepeda motor milik seorang perempuan. Untuk melarikan diri dari amukan warga di Jakarta Utara (Jakut). Pelaku melepaskan beberapa tembakan ke arah warga yang mengejarnya.

Pelaku merampas atau mengambil paksa sepeda motor dengan cara menakutinya dengan senjata. Kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya dalam keterangannya, Selasa (27/8/2024).

Video maling mencuri sepeda motor sang ibu beredar di media sosial. Pria itu tampak memegang sejenis pistol di tangan kirinya.

Sedangkan tangan kanan pelaku sudah memegang gagang gas sepeda motor. Ibu-ibu yang sepeda motornya dicuri berusaha merebut kembali sepeda motornya dari pencuri.

Pelaku menodongkan benda diduga senjata api rakitan (senpi) ke arah warga yang mengejarnya. Warga pun mundur saat pistol diarahkan ke arah mereka. Pelaku dikejar masyarakat, namun berhasil melarikan diri, ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban kini telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengecek lokasi kejadian dan langsung mengecek CCTV di lokasi.

Polisi kini memburu pelaku yang berusaha melarikan diri. Usai melakukan penggeledahan dan menetapkan identitas pelaku, polisi langsung mendatangi kediaman pelaku. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti yang digunakan pelaku.

Pelaku Lain Bikin Kepala Warga Bocor

Peristiwa itu terjadi di Teluk Gong Jalan Keting RT 14 RW 08, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (25/8) sekitar pukul 13.15 WIB. Awalnya, warga memergoki upaya pencurian sepeda motor yang diduga dilakukan oleh dua orang.

Awalnya, warga melihat adanya upaya pencurian sepeda motornya yang terparkir di sebuah kedai kopi di Jalan V Teluk Gong RT 08 RW 10. Warga kemudian berteriak hingga kedua pelaku kabur sambil mengeluarkan senjata api rakitan.

Menurut saksi PA, terdengar dua kali ledakan sehingga menarik perhatian warga yang akhirnya berkumpul untuk mengejar pelaku, ujarnya. Pelaku lainnya dihadang warga dan terjadi perkelahian. Warga terluka akibat terkena senjata pelaku.

Terjadi perkelahian antara saksi dan pelaku. Kemudian pelaku memukul kepala saksi SL dengan senjata api sehingga mengakibatkan luka terbuka/bocor di bagian kepala. Akibat perkelahian tersebut, senjata yang digunakan pelaku terjatuh. , katanya.

Polisi menyelidiki kasus tersebut dan memburu kedua pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, dan menyisir CCTV di sekitar lokasi.

Melakukan penyelidikan untuk melacak, mengungkap dan menangkap kedua pelaku. Menyisir CCTV lain yang dijadikan jalur pelaku datang atau melarikan diri, kata Kompol Agus.

Akibat kehilangan sepeda motor yang dicuri pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.

Polisi menyita barang bukti berupa 2 buah kunci pencurian sebuah sepeda motor, 1 buah senapan rakitan jenis revolver, 2 buah peluru tajam, 1 buah selongsong, 2 buah peluru masih di dalam senapan, dan sebuah sepeda motor.

Baca Juga : BKN Sepakati Seleksi PPPK Tidak Menggunakan Nilai  Kelulusan

7 Orang Tersangka Kasus Penusukan ABG di Magelang

Polres Magelang berhasil mengungkap tujuh tersangka kasus penikaman Anak Baru Gede (ABG) yang ditemukan tergeletak di samping Masjid At-Taqwa Cawang, Bulurejo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Dari tujuh tersangka, hanya satu yang merupakan orang dewasa.

Ketujuh tersangka tersebut adalah EC (18), warga Magersari, Kota Magelang. Sedangkan enam tersangka lainnya masih di bawah umur yakni A (15), ADY (15), MNY (17), APP (15), DAK (17) dan RH (17).

Dikutip dari detik.com, jadi objek tindak pidananya, korban masih anak-anak atau di bawah umur, di bawah 18 tahun. Sesuai UU Perlindungan Anak, korban masih di bawah umur. Tersangka ada 7 orang, kata Kapolres Magelang Kompol Mustofa saat jumpa pers di Ruang Media Center Polresta Magelang, Selasa (28/5/2024)

Mustofa mengungkapkan, tersangka RH masih buron. Sedangkan pada jumpa pers, hanya EC yang dihadirkan karena usianya sudah dewasa

Pelaku Dan Korban Ternyata Teman Satu Sekolah

Mustofa mengungkapkan, kasus ini bermula dari ajakan tawuran melalui Instagram. Belakangan diketahui beberapa kelompok korban dan pelaku masih satu sekolah.

Saat sedang minum-minum (miras di kawasan Kota Magelang), kelompok korban melalui akun media sosial temannya mengajak tawuran dan kelompok pelaku menerima ajakan tersebut. masih satu sekolah.

Dijelaskannya, saat korban pulang, ia dikejar rombongan pelaku. Remaja tersebut juga menjadi sasaran penganiayaan dan terkena 12 luka tusuk. Lebih lanjut Mustofa mengungkapkan, RH yang saat ini masih buron merupakan residivis. RH juga tersangkut kasus yang sama terkait tawuran dan senjata tajam (sajam).

Baca Juga : Habiskan Dana Rp 146 Miliar Bangunan Megah DPRD Bandung