Tag Archives: BAWASLU

Menjelang Pemilu 2024 PPATK Temukan Indikasi Transaksi Gelap

Menjelang Pemilu, analisis transaksi keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya indikasi transaksi janggal. Indikasi tersebut diungkap Ivan Yustiavandana menjelang Pemilu 2024 PPATK temukan indikasi transaksi gelap dugaan pencucian uang dalam kampanye. Transaksi gelap tersebut meningkat saat ini sebesar 100% menjelang kampanye Pemilu 2024..

Transaksi janggal tersebut terindikasi oleh PPATK dari kegiatan beberapa kampanye tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye. Hal itu menjadikan potensi seseorang mendapatkan sumber dana ilegal dalam hal membantu kegiatan kampanye. Di tambah lagi maraknya isu money politic atau politik uang pada saat menjelang mendekati Pemilu 2024.

Untuk itu PPATK selaku lembaga intelijen keuangan mempublikasikan data-data transaksi yang diduga mencurigakan. Menurut laporan catatan PPATK terdapat transaksi keuangan mencurigakan mencapai 110.119 atau naik 49,3 dari tahun lalu.

Baca Juga : Netralitas Anggota Polri di Pemilu 2024 Beserta Sanksi Melanggar

PPATK melaporkan terkait adanya penggelapan mencapai 36,35%, penipuan 18,09%, pidana lainnya mencapai 16%, perjudian 12,9,%. Indikasi transaksi gelap tersebut terlacak adanya pengaktifan kembali rekening bank yang sudah lama mati. Ada pula indikasi mencurigakan perihal rekening diam bertahun-tahun tiba-tiba hidup.

Atas temuan tersebut PPATK mendesak Bawaslu untuk menyelidiki indikasi transaksi gelap yang mencurigakan. Dugaan pencucian uang kepada peserta Pemilu 2024 dengan modus aliran dana suatu rekening bank atau dititipkan ke sejumlah pihak. Untuk itu Bawaslu melakukan konferensi pers mengenai surat dari PPATK tentang adanya transaksi gelap dalam Pemilu. Untuk itu tim Bawaslu akan melakukan tindakan proses pendalaman atas dugaan adanya aliran dana mengalir ke partai politik.

Dugaan pelanggaran kampanye acara silaturahmi Desa Bersatu

Agenda yang dilakukan perangkat desa dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 digelar di stadion Gelora Bung Karno. Acara tersebut dihadiridan turut hadir cawapres Gibran Rakabuming Raka hingga muncul dugaan pelanggaran kampanye.

Acara silaturahmi Nasional Desa Bersatu terdiri dari 8 organisasi perangkat desa se-Indonesia. diantaranya
Asosiasi Kepala Desa Indonesia, Komunitas Purnabakti Kepala Desa dan Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia.
Turut juga hadir DPP Persatuan Perangkat Desa Indonesia serta Persatuan Masyarakat Nusantara.

Indikasi Dugaan pelanggaran kampanye berawal dari tersebarnya undangan tertulis di media sosial. Dugaan tersebut muncul setelah forum mendeklarasikan dukungan kepada cawapres nomor urut 2. Setelah itu forum mengganti nama acara tersebut menjadi silaturahmi nasional Desa Bersatu 2023.

Baca Juga : Pt Pegadaian Indonesia Merahi TOP BUMN Awards 2023

Muhammad Asri Annas Kordinator Nasional Desa Bersatu mengaku acara tersebut kegiatan rutin tahunan yang di hadiri kepala desa dan perangkatnya. Didalam agenda itu mereka menghadirkan Gibran yang di pandang sebagai tokoh muda yang inspiratif. Dengan berharap jika terpilih pada pemilu 2024 bisa mengakomodasi aspirasi perangkat desa se-Indonesia.

Dalam aspirasinya, organisasi perangkat desa se-Indonesia meminta reformasi tata kelola serta memperbaiki kesejahteraan perangkat desa. Kemudian meminta dana desa sebesar Rp5 miliar yang bersifat afirmatif.

Pertemuan itu dianggap tidak ada netralitas aparat pemerintah di Pemilu 2024. Karena tidak boleh dan dilarang keterlibatan kepala desa beserta perangkatnya dalam kampanye. Sesuai UU Pemilu dan UU Desa.

Hal itu tertuang padaPasal 280 UU nomor 7 tahun 2017. Berbunyai bagi yang melanggar dikenakan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda Rp12 juta.

Atas kejadian itu BAWASLU beserta tim pengawas akan mencermati laporan yang ada baik secara perdata maupun Video. Tim pengawas juga akan memanggil panitia acara Desa Bersatu dalam waktu dekat.